Kamis, 14 Februari 2013

SIAPKAH ANDA JADI PENGURUS LEMBAGA ?

0 komentar

Setiap Orang Dari Kamu Adalah Pemimpin
Dan Kamu Bertanggungjawab Atas Kepemimpinan Itu
(Al-Hadits, Shahih Bukhari – Muslim)
Penggalan Al-Hadits diatas mengantarkan kita akan pentingnya tanggung jawab dalam sebuah organisasi. Seluruh pengurus dalam sebuah organisasi khususnya dari kalangan pimpinan harus mampu mempertanggungjawabkan setiap langkah perbuatan yang mereka lakukan khususnya setiap kesalahan yang secara tidak sengaja diperbuat. Maka tidak heran banyak orang tidak berani menjadi pengurus dalam sebuah organisasi bukan karena tidak mampu menjalankan organisasi tersebut namun mereka lebih cenderung tidak berani diberikan tanggung jawab untuk menjalankan roda organisasi tersebut.
Berbicara mengenai tanggungjawab dalam sebuah lembaga ada 2 tipe  individu yang sering kita jumpai. Pertama adalah individu yang tidak mau mengalihkan tanggungjawabnya kepada orang lain ketika ia gagal melaksanakan amanahnya, tipe individu yang kedua adalah individu yang tidak ingin dikatakan salah dalam menjalankan amanahnya, mereka lebih cenderung menyalahkan orang- orang disekitarnya dari kesalahan yang ia perbuat. Melihat kedua tipe diatas, kita sudah dapat menebak tipe yang mana yang bertanggung jawab, dan tipe mana yang tidak mempunyai rasa tanggungjawab.
Apakah Anda Siap Jadi Pengurus Lembaga ?
Iya ,Saya Siap
Apakah Anda Mampu Mempertanggungjawabkan Setiap Tindakan Yang Anda Lakukan ?
 Iya, Saya Siap
Disisi lain banyak orang cenderung tidak berani memegang tanggung jawab untuk menjadi pengurus sebuah lembaga, namun disisi lain banyak juga orang dengan mudahnya mengatakan “Saya Siap!”, tanpa memikiran terlebih dahulu secara matang kesiapan dirinya untuk menjadi seorang pengurus lembaga. Sebagian dari mereka hanya mencari sebuah nama, bagaimana agar organisasi yang mereka jalankan mengangkat nama mereka, tanpa memikirkan bagaimana mereka mengangkat dalam artian membanggakan organisasi mereka sendiri.
Hal yang dituturkan diatas merupakan salah satu contoh perilaku kecil yang boleh dikatakan tidak bertanggungjawab. Meminjam istilah dari salah satu penulis muda Indonesia Ma’ruf M.Noor “Banyak orang yang hidup dari lembaga, namun tidak banyak orang yang bisa menghidupi lembaga” . Sepenggal kalimat diatas sejalan dengan contoh perilaku yang telah dipaparkan sebelumnya.
Sikap tanggung jawab sangat penting ditanamkan dalam berlembaga, seorang ilmuwan besar dalam goresan pena Sjafri Mangkuprawira mengatakan “The price of greatness is responsibility" (harga sebuah kebesaran ada di tanggung jawab). Hal yang menjadi penopang untuk berdirinya sebuah lembaga yaitu sikap tanggungjawab dari masyarakat lembaga tersebut. Seberapa besar mereka berkomitmen, maka sebesar itu pulalah yang mereka harus pertanggungjawabkan.
Budaya tanggungjawab dari sebuah lembaga diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya secara berkesinambungan melalui proses internalisasi dan pembudayaan. Melalui kedua proses tersebut budaya tanggungjawab ataupun pemahaman masyarakat lembaga akan tanggungjawab akan terbentuk dan mengkristal dalam keperibadian masyarakat dalam lembaga tersebut.
Maka dari itu penanaman budaya tanggungjawab harus dilakukan sedini mungkin, jika generasi pertama saja sudah menyalahi aturan tanggungjawab dalam berlembaga, besar peluang generasi selanjutnya pun akan terinternalisasi akan perilaku tidak bertanggungjawab. Namun sebaliknya, jika kita membiasakan budaya tanggungjawab dalam berlembaga besar peluang tertanamanya jiwa-jiwa tanggungjawab kepada generasi selanjutnya.
Meminjam tuturan dari Abraham Lincoln “ tanamkanlah budaya tanggungjawab dalam dirimu, anggap tanggung jawab itu sendiri sudah merupakan bagian dari kebutuhan mu yang harus kau miliki”. Dari sepenggal tuturan tersebut menjelaskan bahwa tanggungjawab adalah sebuah kebutuhan yang harus dijalankan oleh masyarakat berlembaga. Tanggungjawab bukanlah sebuah beban besar yang harus dipikul, tanggungjawab bukanlah pekerjaan rumit yang harus dijalankan namun tanggungjawab itu adalah sebuah kebutuhan yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat berlembaga.

 Sunting Referensi
Mangkuprawira , Sjafri . 2009. Pentingnya Tanggungjawab. (Online) http://ronawajah.wordpress.com/2009/09/29/pentingnya-tanggung-jawab/. Diakses pada tanggal 23 Mei 2012.


“SEBUAH KONSTITUSI DALAM KELUARGA

0 komentar

Dalam sebuah lembaga ataupun organisasi sering kali kita terikat akan aturan ataupun sebuah norma yang termodifikasi dalam sebuah dokumen tertulis. Dokumen ini seperti benda sakral dalam artian tuhan kedua dalam sebuah organisasi. Setiap keputusan ataupun masalah yang didapatkan dalam berorganisasi pastinya akan dikembalikan ke  dokumen sakral ini. Benda ini merupakan pedoman, landasan, prinsip dan tolak pikir organisasi. Tanpa landasan ataupun pedoman, sebuah organisasi akan mudah terombang-ambing oleh derasnya suatu masalah yang nantinya akan dihadapi.
Konstitusi, inilah nama dari benda sakral tersebut yang bahasa latinnya constitution. Meminjam pengertian konstitusi dari para pakar ilmu hukum yang menerjemahkan bahwa konstitusi merupakan sebuah kesepakatan politik dalam pengambilan keputusan ataupun kebijakan. Selain itu bisa juga dikatakan bahwa konstitusi merupakan keseluruhan sistem kelembagaan (berbicara dalam konteks  sebuah lembaga) kumpulan peraturan- peraturan yang mengatur dan mengendalikan lembaga tersebut, istilah ini dipinjam dari salah satu pakar politik K.Clemb Wheare.
Melihat dari perspektif yang berbeda, konstitusi bukan semata- mata sebagai aturan yang kadang kala disesali keberadaanya. Namun sebaliknya tujuan dari konstitusi itu sendiri adalah untuk membatasi kekuasaan pimpinan agar tidak bertindak sewenang-wenang, melindungi hak pengurus ataupun anggota dalam lembaga tersebut dan selain itu tanpa ada aturan yang jelas dan tegas lembaga tidak akan berdiri dengan kokoh.
Bagi sebagian lembaga, konstitusi bukan hanya apa yang disepakati dan dituangkan dalam bentuk tulisan, namun juga termasuk apa yang menjadi kebiasaan –kebiasaan lembaga tersebut yang sering timbul dan dilakukan secara rutin namun tidak tertuang dalam bentuk tulisan. Mengadopsi tuturan dari Miriam Budiarjo yang dituangkan dalam bukunya “Dasar-Dasar Ilmu Politik” menegaskan bahwa sebuah konstitusi mengandung nilai, yang keberadaannya juga tidak kalah penting untuk menopang tegaknya sebuah konstitusi . Nilai – nilai tersebut diantaranya adalah nilai normatif, nilai nominal dan nilai semantik.
Nilai normatif menjelaskan bahwa suatu konstitusi secara sah diterima oleh suatu lembaga ataupun organisasi dan bagi mereka konstitusi itu bukan hanya berlaku dalam arti hokum, melainkan juga berlaku bagi masyarakat dalam lembaga tersebut yang dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Nilai nominal menjelaskan bahwa suatu konstitusi secara hukum berlaku, tetapi tidak secara sempurna, hal itu disebabkan karena tidak semua aturan-aturan atapun pasal dalam sebuah lembaga berlaku yang sama bagi lembaga lain. Selanjutnya yang terakhir adalah nilai semantik yang membahasakan bahwa suatu konstitusi yang berlaku hanya untuk kepentingan penguasa dalam artian pimpinan semata.
Secara faktual tujuan dan maksud sebuah konstitusi sudah tergambarkan secara gamblang dibenak masing- masing masyarakat dalam sebuah lembaga. Namun salah satu permasalahan yang sering menghujani sebuah lembaga adalah adanya interferensi antara sebuah konstitusi dan hubungan keluarga. Hubungan keluarga disini dalam artian hubungan yang sudah terjalin secara diantara masyarakat dalam sebuah lembaga.
Salah satu penyebab terbesar terabaikannya maklumat dalam sebuah konstitusi karena adanya interferensi dari hubungan keluarga tersebut. Jika peristiwa ini terjadi maka konstitusi hanyalah sekedar sebuah dokumen tertulis yang berisi aturan- aturan namun tidak direalisasikan maklumat dari isi konstitusi tersebut.  Konstitusi dibuat hanyalah sekedar formalitas sebagai pelarian agar dikatakan sebagai lembaga yang mempunyai konstitusi.
Kadang kala masyarakat dalam lembaga tersebut harus memilih antara tegas atau tidak rela. Tegas untuk menjalankan maklumat sebuah konstitusi ataupun ketidakrelaan untuk memberikan hukuman bagi masyarakat lembaga yang melanggar konstitusi, hal ini dikarenakan  sudah tertanamnya asas kekeluargaan diantara masyarakat dalam sebuah lembaga tersebut.
Dalam sebuah berlembaga, konstitusi selalu diperioritaskan dibandingkan hal yang lain salah satunya asas kekeluargaan yang telah dipaparkan sebelumnya.  Namun kadang kala asas kekeluargaan pun dapat mengambil alih sebuah konstitusi. Jika disandingkan antara  sebuah konstitusi dan asas kekeluargaan, jelas merupakan pilihan yang begitu kompleks. Namun sebagai masyarakat yang berlembaga, sepatutnya kita harus sadar, kapan asas kekeluargaan bisa ditendensikan dengan dengan konstitusi dan kapan asas kekeluargaan tidak bisa ditendensikan sama sekali dengan sebuah konstitusi.

Sunting Referensi
Budiarjo, Miriam dkk. 2003. Dasar- Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Asshiddique, Jimly. 2004. Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Menurut UUD 1945 serta Mahkamah Konstitusi. Makalah.

Pages

Herzlich Wilkommen in mein Blog

Herzlich Wilkommen in mein Blog
Yusri

Meine Freunden

Ich bin Schrifteller

Ketika seorang penulis hanya menunggu, maka sebenarnya ia belum menjadi dirinya sendiri”. [Stephen King]

Cari Blog Ini