Senin, 04 Juni 2012

Pembicara Bisu

0 komentar

Pembicara Bisu
Di sebuah Kerajaan tua di daerah teroiska , daerah yang terletak di sebelah utara sungai Nil.   Kerajaan tersebut dinahkodai oleh seorang raja yang sejak lahir tidak dianugerahi kecakapan untuk berbicara ataupun mendengar dalam artian bisu dan tuli. Raja ini bernama Bernard, Pangeran Bernard tepatnya. Sejak ayahnya meninggal setahun yang lalu  pangeran Bernard harus melanjutkan tahta sang ayah sebagai raja teroiska, sebab hanya dia sendiri yang berasal dari keluarga kerajaan, sang ibu sendiri meninggal ketika ia melahirkan pangeran Bernard.
Selama ini pangeran hanya bisa berkomunikasi dengan menggunakan bahasa tubuh. Setahun masa pemerintahan pangeran Bernard, terdapat begitu banyak masalah yang silih menghadang, penyebabnya sama, karena pangeran Bernard tidak dapat mengkomunikasikan perintahnya dengan baik maka menimbulkan kesalahpahaman antara pangeran Bernard dan para pengawal kerajaanya. Bahkan pernah hampir terjadi perang antar kerajaan akibat ketersinggungan pangeran dari kerajaan Bimbold, yang merasa tidak dihargai sewaktu bertamu ke tempat pangeran Bernard.
Pangeran Bernard pun merenung dan berfikir bagaimana agar apa yang ia ingin katakan dapat dimengerti oleh orang lain dan begitu pun sebaliknya, apa yang orang lain katakan dapat ia simak dengan baik. Ia pun memerintahkan pengawalnya untuk mencarikan dirinya seorang pembicara yang dapat mengkomunikasikan seluruh pemikirannya.Walau dengan susah payah, akhirnya pengawal pun mengerti maksud dari pangeran.
Sang pengawal pun menyebarkan sayembara ini sampai ke pelosok- pelosok desa. Namun tak seorang pun yang berminat untuk ikut dalam sayembara ini, mereka pikir ini adalah hal yang mustahil “bagaimana mungkin kita bisa memahami apa yang ingin dikatakan oleh pangeran sedangkan pangeran sendiri itu bisu dan tuli, pangeran pun tidak dibekali dengan kemampuan menulis ataupun membaca” kata salah seorang masyarakat teroiska.
Dua minggu setelah sayembara itu diadakan masih tak ada seorang pun yang berminat untuk menjadi pembicara pangeran. Namun beberapa hari kemudian muncul seorang gadis pengembala yang mencoba untuk memberanikan diri mengikuti sayembara tersebut. Gadis pengembala ini ternyata juga seorang yang bisu, sang pengawal pun merasa tak yakin , jika seorang gadis bisu dapat menjadi pembicara pangeran .
Sang pengawal pun mempersilahkan sang gadis pengembala untuk bertemu dengan pangeran. Sang gadis pengembala pun mulai menyapa pangeran dengan menggunakan bahasa tubuh. Tak lama kemudian mereka pun mulai bisa menyesuaikan diri. Beranjak dari hal itu sang pengeran Bernard pun mengangkat gadis pengembala tersebut menjadi pembicaranya.
Mulai saat itu, apa yang ingin dikatakan oleh sang pangeran kepada pengawalnya ia komunikasikan dengan sang gadis pengembala dengan menggunakan bahasa tubuh, selanjutnya sang gadis pengembala menyampaikan ke pengawal dengan menggunakan bahasa tulisan, begitu pun sebaliknya jika ada yang ingin dikatakan oleh sang pengawal kepada pengeran, ia mengkomunikasikannya kepada sang gadis pengembala secara langsung, dan nantinya sang gadis pengembala mengkomunikasikan kepada pangeran dengan menggunakan bahasa tubuh.
Beberapa bulan kemudian, kondisi kerajaan mulai membaik semenjak keberadaan pembicara sang pangeran, dan beberapa tahun kemudian  pembicara yang dulunya merupakan seorang gadis pengembala sekarang sudah menjadi seorang ratu kerajaan teroiska.

KU PINANG KAU DENGAN BATU NISAN

3 komentar

KU PINANG KAU DENGAN BATU NISAN




KU LANGKAHKAN KAKI INI KE PERISTIRAHATANMU
NIAT UNTUK BERTEMU, ITU ADA DALAM DIRIKU
ENTAH AKU SADAR ATAU TIDAK
KALI INI KU BAWAKAN SESUATU UNTUKMU

SEBUAH SURAT KALENG YANG KU TUJUKAN PADAMU
ITU CERMINAN DARI HATI KECILKU
ENTAH KAU TERIMA ATAU TIDAK
ITULAH YANG KU TUNGGU

KU BERANIKAN UNTUK LANGSUNG MEMINANG DIRIMU
EMAS 24 KARAT, ITULAH MODALKU
KESEDERHANAAN, ITULAH DIRIKU
SETIA SAMPAI UDARA TAK DAPAT LAGI KU HIRUP, ITULAH JANJIKU

PADI YANG KIAN HARI KIAN MENUNDUK
MENGAWAL KISAH KU INI
SAAT KU TIBA DI ISTANA KECIL MU
KERAMAIAN DI DEPAN PELAPAK MATA INI

KU KIRA KAU TELAH TAHU KEDATANGANKU
KU KIRA INI SAMBUTAN UNTUKKU
KU PIKIR PASTI JAWABANNYA “YA”
NAMUN, ITU HANYALAH SEBUAH PERKIRAAN

SEBUAH MAYAT TERBUNGKUS KAIN KAFAN
TERGELETAK DI ISTANA KECIL MU
KU TERSADAR, ALASAN KERAMAIAN INI
BUKAN KARENA KEDATANGANKU, TAPI KARENA MAYAT ITU

ITU SIAPA BU ?
KALIMAT ITULAH YANG KELUAR DARI MULUT INI
TERTUJU KEPADA SEORANG IBU YANG BERDIRI TEGAK
DI SAMPING LEMARI TUA

NITA ANAK PAK KADES!
ITULAH JAWABAN SINGKAT DARI IBU ITU
KU ULANG KEMBALI PERTANYAANKU, ITU SIAPA BU?
NITA ANAK PAK KADES!

KERAGUAN MASIH MENYELIMUTIKU
KU TANYAKAN SEKALI LAGI KEPADA ORANG YANG BERBEDA
ITU SIAPA PAK ?
NITA ANAK PAK KADES


KERAGUANKU BERUBAH MENJADI KEPASTIAN
JANJIKU BERUBAH MENJADI KETAKUTAN
EMAS 24 KARAT TAK LAGI BERHARGA BAGIMU
BATU NISAN, ITULAH MAS KAWINKU





Minggu, 27 Mei 2012

SIAPKAH ANDA JADI PENGURUS LEMBAGA ?

0 komentar

SIAPKAH ANDA JADI PENGURUS LEMBAGA ?
YUSRI

Setiap Orang Dari Kamu Adalah Pemimpin
Dan Kamu Bertanggungjawab Atas Kepemimpinan Itu
(Al-Hadits, Shahih Bukhari – Muslim)
Penggalan Al-Hadits diatas mengantarkan kita akan pentingnya tanggung jawab dalam sebuah organisasi. Seluruh pengurus dalam sebuah organisasi khususnya dari kalangan pimpinan harus mampu mempertanggungjawabkan setiap langkah perbuatan yang mereka lakukan khususnya setiap kesalahan yang secara tidak sengaja diperbuat. Maka tidak heran banyak orang tidak berani menjadi pengurus dalam sebuah organisasi bukan karena tidak mampu menjalankan organisasi tersebut namun mereka lebih cenderung tidak berani diberikan tanggung jawab untuk menjalankan roda organisasi tersebut.
Berbicara mengenai tanggungjawab dalam sebuah lembaga ada 2 tipe  individu yang sering kita jumpai. Pertama adalah individu yang tidak mau mengalihkan tanggungjawabnya kepada orang lain ketika ia gagal melaksanakan amanahnya, tipe individu yang kedua adalah individu yang tidak ingin dikatakan salah dalam menjalankan amanahnya, mereka lebih cenderung menyalahkan orang- orang disekitarnya dari kesalahan yang ia perbuat. Melihat kedua tipe diatas, kita sudah dapat menebak tipe yang mana yang bertanggung jawab, dan tipe mana yang tidak mempunyai rasa tanggungjawab.
Apakah Anda Siap Jadi Pengurus Lembaga ?
Iya ,Saya Siap
Apakah Anda Mampu Mempertanggungjawabkan Setiap Tindakan Yang Anda Lakukan ?
 Iya, Saya Siap
Disisi lain banyak orang cenderung tidak berani memegang tanggung jawab untuk menjadi pengurus sebuah lembaga, namun disisi lain banyak juga orang dengan mudahnya mengatakan “Saya Siap!”, tanpa memikiran terlebih dahulu secara matang kesiapan dirinya untuk menjadi seorang pengurus lembaga. Sebagian dari mereka hanya mencari sebuah nama, bagaimana agar organisasi yang mereka jalankan mengangkat nama mereka, tanpa memikirkan bagaimana mereka mengangkat dalam artian membanggakan organisasi mereka sendiri.
Hal yang dituturkan diatas merupakan salah satu contoh perilaku kecil yang boleh dikatakan tidak bertanggungjawab. Meminjam istilah dari salah satu penulis muda Indonesia Ma’ruf M.Noor “Banyak orang yang hidup dari lembaga, namun tidak banyak orang yang bisa menghidupi lembaga” . Sepenggal kalimat diatas sejalan dengan contoh perilaku yang telah dipaparkan sebelumnya.
Sikap tanggung jawab sangat penting ditanamkan dalam berlembaga, seorang ilmuwan besar dalam goresan pena Sjafri Mangkuprawira mengatakan “The price of greatness is responsibility" (harga sebuah kebesaran ada di tanggung jawab). Hal yang menjadi penopang untuk berdirinya sebuah lembaga yaitu sikap tanggungjawab dari masyarakat lembaga tersebut. Seberapa besar mereka berkomitmen, maka sebesar itu pulalah yang mereka harus pertanggungjawabkan.
Budaya tanggungjawab dari sebuah lembaga diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya secara berkesinambungan melalui proses internalisasi dan pembudayaan. Melalui kedua proses tersebut budaya tanggungjawab ataupun pemahaman masyarakat lembaga akan tanggungjawab akan terbentuk dan mengkristal dalam keperibadian masyarakat dalam lembaga tersebut.
Maka dari itu penanaman budaya tanggungjawab harus dilakukan sedini mungkin, jika generasi pertama saja sudah menyalahi aturan tanggungjawab dalam berlembaga, besar peluang generasi selanjutnya pun akan terinternalisasi akan perilaku tidak bertanggungjawab. Namun sebaliknya, jika kita membiasakan budaya tanggungjawab dalam berlembaga besar peluang tertanamanya jiwa-jiwa tanggungjawab kepada generasi selanjutnya.
Meminjam tuturan dari Abraham Lincoln “ tanamkanlah budaya tanggungjawab dalam dirimu, anggap tanggung jawab itu sendiri sudah merupakan bagian dari kebutuhan mu yang harus kau miliki”. Dari sepenggal tuturan tersebut menjelaskan bahwa tanggungjawab adalah sebuah kebutuhan yang harus dijalankan oleh masyarakat berlembaga. Tanggungjawab bukanlah sebuah beban besar yang harus dipikul, tanggungjawab bukanlah pekerjaan rumit yang harus dijalankan namun tanggungjawab itu adalah sebuah kebutuhan yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat berlembaga.

 Sunting Referensi
Mangkuprawira , Sjafri . 2009. Pentingnya Tanggungjawab. (Online) http://ronawajah.wordpress.com/2009/09/29/pentingnya-tanggung-jawab/. Diakses pada tanggal 23 Mei 2012.



Kamis, 24 Mei 2012

SEBUAH KONSTITUSI DALAM KELUARGA

0 komentar
“SEBUAH KONSTITUSI DALAM KELUARGA”
YUSRI

Dalam sebuah lembaga ataupun organisasi sering kali kita terikat akan aturan ataupun sebuah norma yang termodifikasi dalam sebuah dokumen tertulis. Dokumen ini seperti benda sakral dalam artian tuhan kedua dalam sebuah organisasi. Setiap keputusan ataupun masalah yang didapatkan dalam berorganisasi pastinya akan dikembalikan ke  dokumen sakral ini. Benda ini merupakan pedoman, landasan, prinsip dan tolak pikir organisasi. Tanpa landasan ataupun pedoman, sebuah organisasi akan mudah terombang-ambing oleh derasnya suatu masalah yang nantinya akan dihadapi.
Konstitusi, inilah nama dari benda sakral tersebut yang bahasa latinnya constitution. Meminjam pengertian konstitusi dari para pakar ilmu hukum yang menerjemahkan bahwa konstitusi merupakan sebuah kesepakatan politik dalam pengambilan keputusan ataupun kebijakan. Selain itu bisa juga dikatakan bahwa konstitusi merupakan keseluruhan sistem kelembagaan (berbicara dalam konteks  sebuah lembaga) kumpulan peraturan- peraturan yang mengatur dan mengendalikan lembaga tersebut, istilah ini dipinjam dari salah satu pakar politik K.Clemb Wheare.
Melihat dari perspektif yang berbeda, konstitusi bukan semata- mata sebagai aturan yang kadang kala disesali keberadaanya. Namun sebaliknya tujuan dari konstitusi itu sendiri adalah untuk membatasi kekuasaan pimpinan agar tidak bertindak sewenang-wenang, melindungi hak pengurus ataupun anggota dalam lembaga tersebut dan selain itu tanpa ada aturan yang jelas dan tegas lembaga tidak akan berdiri dengan kokoh.
Bagi sebagian lembaga, konstitusi bukan hanya apa yang disepakati dan dituangkan dalam bentuk tulisan, namun juga termasuk apa yang menjadi kebiasaan –kebiasaan lembaga tersebut yang sering timbul dan dilakukan secara rutin namun tidak tertuang dalam bentuk tulisan. Mengadopsi tuturan dari Miriam Budiarjo yang dituangkan dalam bukunya “Dasar-Dasar Ilmu Politik” menegaskan bahwa sebuah konstitusi mengandung nilai, yang keberadaannya juga tidak kalah penting untuk menopang tegaknya sebuah konstitusi . Nilai – nilai tersebut diantaranya adalah nilai normatif, nilai nominal dan nilai semantik.
Nilai normatif menjelaskan bahwa suatu konstitusi secara sah diterima oleh suatu lembaga ataupun organisasi dan bagi mereka konstitusi itu bukan hanya berlaku dalam arti hokum, melainkan juga berlaku bagi masyarakat dalam lembaga tersebut yang dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Nilai nominal menjelaskan bahwa suatu konstitusi secara hukum berlaku, tetapi tidak secara sempurna, hal itu disebabkan karena tidak semua aturan-aturan atapun pasal dalam sebuah lembaga berlaku yang sama bagi lembaga lain. Selanjutnya yang terakhir adalah nilai semantik yang membahasakan bahwa suatu konstitusi yang berlaku hanya untuk kepentingan penguasa dalam artian pimpinan semata.
Secara faktual tujuan dan maksud sebuah konstitusi sudah tergambarkan secara gamblang dibenak masing- masing masyarakat dalam sebuah lembaga. Namun salah satu permasalahan yang sering menghujani sebuah lembaga adalah adanya interferensi antara sebuah konstitusi dan hubungan keluarga. Hubungan keluarga disini dalam artian hubungan yang sudah terjalin secara diantara masyarakat dalam sebuah lembaga.
Salah satu penyebab terbesar terabaikannya maklumat dalam sebuah konstitusi karena adanya interferensi dari hubungan keluarga tersebut. Jika peristiwa ini terjadi maka konstitusi hanyalah sekedar sebuah dokumen tertulis yang berisi aturan- aturan namun tidak direalisasikan maklumat dari isi konstitusi tersebut.  Konstitusi dibuat hanyalah sekedar formalitas sebagai pelarian agar dikatakan sebagai lembaga yang mempunyai konstitusi.
Kadang kala masyarakat dalam lembaga tersebut harus memilih antara tegas atau tidak rela. Tegas untuk menjalankan maklumat sebuah konstitusi ataupun ketidakrelaan untuk memberikan hukuman bagi masyarakat lembaga yang melanggar konstitusi, hal ini dikarenakan  sudah tertanamnya asas kekeluargaan diantara masyarakat dalam sebuah lembaga tersebut.
Dalam sebuah berlembaga, konstitusi selalu diperioritaskan dibandingkan hal yang lain salah satunya asas kekeluargaan yang telah dipaparkan sebelumnya.  Namun kadang kala asas kekeluargaan pun dapat mengambil alih sebuah konstitusi. Jika disandingkan antara  sebuah konstitusi dan asas kekeluargaan, jelas merupakan pilihan yang begitu kompleks. Namun sebagai masyarakat yang berlembaga, sepatutnya kita harus sadar, kapan asas kekeluargaan bisa ditendensikan dengan dengan konstitusi dan kapan asas kekeluargaan tidak bisa ditendensikan sama sekali dengan sebuah konstitusi.

Sunting Referensi
Budiarjo, Miriam dkk. 2003. Dasar- Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Asshiddique, Jimly. 2004. Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Menurut UUD 1945 serta Mahkamah Konstitusi. Makalah.



Selasa, 03 April 2012

REFLEKSI JATUHNYA REZIM SOEHARTO AKANKAH TERULANG KEMBALI ?

0 komentar


Turunkan harga BBM !  Turunkan harga BBM ! jika BBM naik SBY harus turun! Begitulah sorakan- sorakan yang keluar dari mulut masyarakat khususnya mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM.


Refleksi Awal Tahun 2012
Kenaikan harga BBM tentunya menjadi salah satu refleksi awal tahun 2012 dalam kepemerintahan SBY. Tentunya ada beberapa faktor yang melatarbelakangi penyebab terjadinya kenaikan harga BBM ini, salah satunya adalah rendahnya kapasitas cadangan harga minyak yang ada saat ini, selain itu terjadinya kesenjangan antara permintaan konsumen akan BBM dan ketidakmampuan negara-negara produsen untuk meningkatkan produksi BBM sesuai dengan permintaan masyaraka. Sedangkan masalah tingkat utilisasi kilang di beberapa negara dan menurunnya persediaan bensin di Amerika Serikat juga turut berpengaruh terhadap posisi harga minyak yang terus meninggi (Republika Online.com). Hal itulah yang menjadi pijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
Kontroversi akan kenaikan harga BBM tentunya mejadi isu hangat yang sering diperbicangkan sekarang ini. Bagaimana tidak, dampak yang akan ditimbulkan akibat kenaikan BBM tersebut sangatlah besar, khususnya bagi masyarakat menengah kebawah. Penolakan kenaikan harga BBM sudah merebak di seluruh penjuru tanah air oleh semua elemen masyarakat. Bahkan salah satu partai besar yang ada di negara ini menginstruksikan dan mengawal secara langsung masyarakat untuk menolak kenaikan harga BBM tersebut.  Hal itu merupakan salah satu bentuk konsistensi partai dalam menanggapi rencana pemerintah. Apalagi, partai besar ini  melihat masih ada alternatif lain selain menaikkan harga BBM untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Momentum Pergerakan Mahasiswa
Kontroversi akan kenaikan harga BBM tentunya mengundang respon dari berbagai pihak khususnya mahasiswa. Mahasiswa yang berperan sebagai agen perubahan  tentunya tidak hanya berdiam diri, mereka membuat pergerakan tersendiri untuk menolak kenaikan BBM. Momentum gerakan mahasiswa hingga saat ini sudah memasuki tahap klimaks . Berbagai bentuk tuntutan mahasiswa terhadap pemerintah diwarnai dengan amukan masa, pembakaran ban, perusakan fasilitas negara, dan bentrok- bentrokan dengan aparatur negara. Pergerakan ini tentunya bukan hanya terjadi di satu tempat, namun momentum ini serentak terjadi diberbagai penjuru negara.
Bukan hanya mahasiswa yang melakukan pergerakan sebagai wujud penolakan kenaikan BBM. Contohnya saja para nelayan di jalur Pantai Utara, Lamongan, Jawa Timur, baru-baru ini, melakukan aksi bakar jeriken yang biasa digunakan untuk membeli BBM sebagi bentuk protes rencana kenaikan harga bahan bakar minyak pada April mendatang. Aksi tersebut dilakukan sebagai wujud penolakan terhadap rencana kenaikan harga BBM, para nelayan menilai harga BBM terlalu tinggi dan memberatkan pekerjaan mereka (Metrotvnews.com).
Selain para nelayan,  Sekitar 3.000 orang pekerja / buruh se-Jabodetabek rencananya akan turun ke jalan, pada Selasa (27/3), menolak kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang direncanakan pemerintah mulai awal April 2012. Pasalnya, kenaikkan harga BBM akan membuat hidup buruh dan seluruh masyarakat Indonesia tambah sengsara. Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kali Bata, Syukur Sarto, kepada SP Sabtu (24/3) pagi mengatakan, pada tanggal 27 Maret kita turun ke jalan untuk menyatakan dukungan kepada anggota DPR yang juga menolak rencana kenaikkan harga BBM (Media Indonesia.com

Refleksi Jatuhnya Rezim Soeharto
Melihat pergerakan yang dilakukan oleh para mahasiswa tentunya membuat kita teringat mengenai salah satu peristiwa penting beberapa tahun silam yakni peristiwa refleksi jatuhnya rezim soeharto yang terjadi pada tanggal  21 Mei 1998. Berbagai bentuk tuntutan yang dilakukan oleh mahasiswa pada saat itu tergabung dalam rumusan yang jelas bahwa Soeharto harus turun.
Akankah peristiwa jatuhnya rezim soeharto akan terulang kembali pada pemerintahan SBY.  Dengan naiknya harga BBM nantinya sesuai dengan perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah, maka rakyat tentunya  akan semakin sengsara karena kehidupan rakyat akan semakin susah. Kesengsaraan rakyat tersebut tentunya akan menimbulkan tuntutan yang nantinya disusul demo besar-besaran mendesak SBY turun dari pemerintahannya.


Pemerintah yang Menentukan
Bagaimanapun pergerakan yang telah dilakukan oleh masyarakat khususnya mahasiswa , namun pada akhirnya keputusan mengenai kenaikan BBM nantinya tetap ada di tangan pemerintah . Marilah kita berikan ruang kepada pemerintah untuk memikirkan apakah BBM tetap dinaikkan, ataupun tidak jadi dinaikkan. Maupun nantinya BBM dinaikkan,  seharusnya  pemerintah segera memperbaiki sarana pra sarana dan infrastruktur agar peghasilan masyarakat bisa meningkat. Dengan begitu maka akan meningkatkan daya beli masyarakat. Jika daya beli masyarakat telah tinggi barulah kenaikan BBM dinilai tepat untuk diterapkan. Begitu pun dengan mahasiswa, aksi unjuk rasa bukan berarti harus merusak sarana pra sarana dan infrastruktur negara. Hal tersebut bukan solusi yang tepat sebagai wujud kepenolakan kita akan kenaikan BBM.

Jumat, 16 September 2011

HUBUNGAN PERSAHABATAN RI - MAROKO

0 komentar


Negeri Matarhari Terbenam
Maroko merupakan salah satu Negara kerajaan yang letaknya di wilayah Afrika Utara atau bagian barat dari benua Afrika. Negara ini sering disebut dengan Maghribi (negeri matahari terbenam). Seperti yang kita ketahui hubungan bilateral Kerajaan Maroko dengan Republik Indonesia selama ini secara politis boleh dikatakan terjalin dengan baik, terutama karena kedua negara memiliki banyak kesamaan kebijakan dan pandangan dalam menyikapi berbagai isu baik regional maupun internasional.
Jarak kedua Negara yang boleh dikatakan sangat berjauhan tidak menghalangi hubungan kerjasama antara kedua Negara , bahkan hubungan tersebut telah dimulai sejak awal kemerdekaan kedua Negara tersebut. Maroko sering menyebut Indonesia sebagai "Akh Syaqiq"(Saudara kandung) dikarenakan kedekatan antara kedua Negara.
Lebih jauh hubungan Indonesia-Maroko telah terjalin sejak pertengahan abad 14 Masehi ketika musafir terkenal Ibnu Battutah melakukan perjalanan dari Maroko menuju Mesir, India, dan akhirnya tiba di Indonesia di Kerajaan Samudera Pasai, Aceh. Pada pertemuan beberapa waktu silam dengan Ketua dan Wakil Ketua MPR RI, PM Maroko menyampaikan penghargaan atas peran yang dimainkan Pemerintah RI dalam menyikapi berbagai isu regional dan internasional serta mengharapkan peran sentral Indonesia dalam menengahi konflik di Timur Tengah menyusul terjadinya agresi militer Israel terhadap Libanon yang telah banyak memakan korban di pihak sipil.
PM Driss Jettou juga menyampaikan penghargaan atas dukungan moril Indonesia bagi kemerdekaan Maroko 50 tahun silam. Dikatakannya bahwa Maroko tidak akan pernah melupakan Indonesia, dan untuk mengenang jasa Indonesia itu Pemerintah Maroko telah mengabadikan nama mantan Presiden RI (Soekarno) dan dua kota penting di Indonesia (Bandung dan Jakarta) menjadi nama jalan utama di jantung ibukota Rabat.
Indonesia sebagai negara Muslim dengan penduduk terbesar dapat menyatukan nilai Islam, demokrasi dan modernisasi merupakan salah satu faktor sehingga Maroko ingin belajar demokrasi dan islam dari Indonesia, selain itu Maroko juga menilai bahwa Indonesia merupakan negara penting untuk menjalin kerja sama dalam menghadapi tantangan dan krisis global serta Islamphobia yang makin meningkat.
Belajar Budaya Indonesia
Selain belajar tentang demokrasi dan Islam, ternyata Maroko juga ingin belajara budaya Indonesia, hal itu terlihat dari perkataan Wakil Menteri Luar Negeri Maroko Latifa Akherbach dalam wawancara dengan koresponden Antara London, beberapa waktu silam sehubungan dengan digelarnya resepsi peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia- Maroko yang diadakan di Wisma Duta, Rabat. Ia menilai bahwa Indonesia dengan penduduk Muslim terbesar dan menjadi negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, Islam dapat berjalan beriringan, sehingga Maroko ingin belajar banyak tentang budaya Indonesia.
Kerjasama yang baik antara Maroko dan Republik Indonesia mempunyai dampak yang positif terhadap kedua Negara tersebut,seperti halnya simbiosis Mutualisme,hal tersebut dapat kita lihat dari beberapa aspek, salah satunya dari aspek ekonomi. Hubungan ekonomi dan perdagangan Republik Indonesia - Maroko sangat memungkinkan untuk dikembangkan terkait banyaknya produk ekspor Indonesia yang diminati masyarakat Maroko terutama furniture. Mengenai nilai perdagangan kedua negara, dalam beberapa tahun terakhir ini surplus selalu berada di pihak RI, dan Pemerintah RI juga akan mengupayakan peningkatan nilai impor RI dari Maroko agar nilai perdagangan menjadi berimbang.
Peluang itu jelas ada mengingat Maroko merupakan salah satu produsen utama fosfat di dunia, dan saat ini produk tersebut sangat dibutuhkan bagi pengembangan proyek pembudidayaan tanaman kelapa sawit di Indonesia yang antara lain juga akan diproses menjadi alternatif pengganti bahan bakar minyak (BBM) mengingat cadangan minyak setiap tahun cenderung menurun, sementara harga BBM secara global terus meningkat.
Salah satu bentuk penghormatan Maroko terhadap Negara Republik Indonesia yaitu dengan menggunakan nama Soekarno sebagai salah satu nama jalan di jantung kota Rabat, ibukota kerajaan Maroko. Selain itu Maroko juga menggunakan nama Jakarta dan Bandung sebagai salah satu nama jalan di kota Rabat. Penamaan jalan tersebut juga membuat Presiden Soekarno mengambil nama Casabalanca yaitu kota perdagangan terpenting dan kota pelabuhan di Maroko sebagai nama jalan terpenting dan tersibuk yang ada di ibukota Negara kita yaitu Jakarta. Selain itu kota Casablanca juga adalah sister city-nya kota Jakarta.
Hubungan “Akh Syaqiq”
Hubungan antara Republik Indonesia dengan Maroko boleh dikatakan “ Akh syaqiq “ dalam artian saudara kandung, sebab hubungan antara Indonesia dengan Maroko itu sangat dekat seperti halnya dengan hubungan saudara kandung, baik dulu, kini dan esok. Hubungan tersebut akan terus terjalin dengan baik,dan harapannya semoga hubungan RI - Maroko dapat terus ditingkatkan, baik itu dari segi pendidikan, sosial, pariwisata, ekonomi, ketahanan nasional dan budaya. Peluang untuk meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan maroko cukup besar mengingat kedua negara sama-sama menganut kebijakan moderat dan merupakan anggota organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Gerakan Non Blok (GNB), Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Kelompok 77.
Indonesia dan Maroko boleh dikatakan dua Negara satu hati,maksudnya hubungan antara Indonesia dengan Maroko sudah sangat erat. Hubungan kedua Negara ini boleh diperumpamakan sebagai filosofi tubuh. Maksudnya jika ada satu anggota tubuh yang merasakan sakit, seluruh anggota tubuh pun ikut merasa sakit, begitu halnya dengan kedua Negara ini, jika Maroko mengalami masalah, Indonesia pun ikut merasakan masalah tersebut begitu pun sebaliknya, sehingga mereka berkerja sama untuk mengatasi masalah tersebut.
Hubungan antara Maroko dan Republik Indonesia ini harus diwariskan kepada para calon generasi penerus bangsa,sebab esok hari merekalah yang akan melanjutkan perjuangan kedua Negara ini, untuk menjaga kerjasama antara Maroko dan Republik Indonesia maka mulai dari sekarang kita harus mendidik dan memperkenalkan budaya- budaya Maroko kepada generasi penerus Indonesia, begitupun sebaliknya.
Selain itu masih banyak cara yang bisa kita lakukan untuk menjaga hubungan antara Republik Indonesia dan Maroko agar tetap terjalin dengan baik, diantaranya yaitu dengan cara pertukaran pelajar atau mahasiswa, Setiap tahun pelajar/mahasiswa Indonesia berkunjung ke Maroko, dan begitupun sebaliknya, selain itu kita juga bisa melakukan pertukaran budaya, maksudnya Pemerintah Maroko datang ke Indonesia untuk memperkenalkan budaya-budaya Maroko, dan Pemerintah Indonesia datang ke Maroko untuk memperkenalkan budaya- budaya Indonesia. Harapannya agar terjalin hubungan yang erat antara RI – Maroko baik hari ini, esok dan seterusnya.



















SBI BUKAN SOLUSI YANG TEPAT

0 komentar

SBI BUKAN SOLUSI YANG TEPAT
YUSRI
PENELITI MUDA LPM PENALARAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA PRODI PENDIDIKAN BAHASA JERMAN
Pendidikan
Pendidikan dalam bahasa Yunani berasal dari kata padegogik yaitu ilmu menuntun anak. Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yakni : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan atau potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan - Red), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Dalam pendidikan terdapat dua hal penting yaitu aspek kognitif (berpikir) dan aspek afektif (merasa). Sebagai ilustrasi, saat kita mempelajari sesuatu maka di dalamnya tidak saja proses berpikir yang ambil bagian tapi juga ada unsur-unsur yang berkaitan dengan perasaan seperti semangat, suka dan lain-lain. Substansi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah membebaskan manusia dan menurut Drikarya adalah memanusiakan manusia. Ini menunjukan bahwa para pakar pun menilai bahwa pendidikan tidak hanya sekedar memperhatikan aspek kognitif saja tapi cakupannya harus lebih luas Pendidikan di Indonesia boleh dikatakan memperhatikan .  Pendidikan kita sangat tidak memperhatikan aspek afektif (merasa), sehingga kita hanya tercetak sebagai generasi-generasi yang pintar tapi tidak memiliki karakter-karakter yang dibutuhkan oleh bangsa ini. Sudah 45 tahun Indonesia merdeka, dan setiap tahunnya keluar ribuan hingga jutaan kaum intelektual. Tapi tak kuasa mengubah nasib bangsa ini. Maka pasti ada yang salah dengan sistem pendidikan yang kita kembangkan hingga saat ini.
UU No. 20 Tahun 2003
Persaingan global yang semakin mencuat dekade ini membuat pemerintah sedikit melakukan langkah yang dapat dikatakan tergesa-gesa. Bidang pendidikan kita yang condong pada pembelajaran multikultur membuat beberapa langkah pengupayaan kemajuan pendidikan sedikit kurang mengarah. Ketertinggalan di berbagai bidang di era globalisasi dibandingkan negara-negara tetangga rupanya menyebabkan pemerintah terdorong untuk memacu diri untuk memiliki standar internasional. Sektor pendidikan termasuk yang didorong untuk berstandar internasional. Dorongan itu bahkan dicantumkan di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 50 ayat (3) yang berbunyi, “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Sekolah Bertaraf Internasional
Munculnya Sekolah Bertaraf International (SBI) di Indonesia dianggap sebagai langkah maju tumbuhnya perkembangan pendidikan setara luar negeri atau Internasional. Pengembangan SBI sendiri didasarkan pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 50 ayat 3 yang secara garis besar ketentuan ini berisi bahwa pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan bertaraf internasional. Visi SBi sendiri yakni mewujudkan insan Indonesia cerdas, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Y.M.E, berakhlak mulia, berjati diri Indonesia, dan kompetitif secara global. Dengan adanya dasar dan visi pengembangan SBI tersebut pemerintah terus berusaha menyertakan ratusan SMP dan SMA seluruh Kabupaten/Kotamadya di Indonesia dengan memberikan sokongan dana ratusan milyar rupiah.( www.kabarindonesia.com)

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional, adapun landasan hukum dari RSBI ini ialah:
UU No. 20 Tahun 2003 ps 50 UUNo. 32 Tahun 2004 : Pemerintahan Pusat dan Daerah, UU No 33 Tahun 2004 : Kewenangan Pemerintah (Pusat) dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom dan UU No. 25 Tahun 2000 : Program Pembangunan Nasional PP NoTahun 2005 : Standar Nasional Pendidikan (SNP) ps 61 Permendiknas No. 22,23,24 Tahun 2006 : Standar Isi, SKL dan Implementasinya. (Sumber :
Indonesia International Standard School, 2010 )
Tujuan SBI
Dalam rangka persaingan kualitas dan pengembangan SDM di dunia internasional yang tidak bisa kita elakkan maka saat yang tepat untuk mendorong sekolah-sekolah yang mutunya bagus dengan memberikan fasilitas atau menjadikan sekolah tersebut bertaraf internasional. Dengan selalu memacu mutu sekolah yang sudah berstandar internasional, kita akan selalu punya stok SDM berkualitas dalam jumlah yang memadai yang diharapkan berada di barisan terdepan dalam membawa kemajuan bangsa Indonesia (Anam, 2005).
  1. Tujuan Program Rintisan Sekolah Berstandar Internasional ( RSBI )
Tujan dari Program Rintisan Sekolah Berstandar Internasional ( RSBI ), terbagi menjadi dua yakni, tujuan umum dan tujuan khusus :
1). Tujuan Umum .
a) Meningkatkan kualitas pendidikan nasional sesuai dengan amanat Tujuan Nasional dalam Pembukaan UUD 1945, pasal 31 UUD 1945, UU No.20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, PP No.19 tahun 2005 tentang SNP( Standar Nasional Pendidikan), dan UU No.17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang menetapkan Tahapan Skala Prioritas Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ke-1 tahun 2005-2009 untuk meningkatkan kualitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan.
b) Memberi peluang pada sekolah yang berpotensi untuk mencapai kualitas bertaraf nasional dan internasional .
c) Menyiapkan lulusan yang mampu berperan aktif dalam masyarakat global.
2). Tujuan Khusus .
Menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang tercantum di dalam Standar Kompetensi Lulusan yang diperkaya dengan standar kompetensi lulusan berciri internasional.(
Indonesia International Standard School, 2010 )
Kekurangan SBI
Bagi sebagian masyarakat,adanya Sekolah Bertaraf International (SBI) di Indonesia bukanlah dianggap sebagai langkah maju tumbuhnya perkembangan pendidikan, namun sebaliknya, sebab boleh dikatakan SBI yang diterapkan di Indonesia itu salah konsep hingga merusak bahasa dan mutu pendidikan di Negara kita. Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma mendesak Komisi X agar segera menghentikan sementara seluruh program SBI, hingga konsep yang digunakan itu benar- benar baik dan siap untuk diterapkan di Indonesia .Satria Dharma menilai bahwa Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) merupakan program gagal. Petisi itu dipaparkan Ketua Umum IGI Satria Dharma di depan Komisi X DPR RI, Selasa (8/3/2011),
Ada beberapa kelemahan- kelemahan SBI yang disampaikan oleh Satria Dharma sebagai Ketua umum Ikatan Guru Indonesia ( IGI ) diantaranya ialah :
  1. Program SBI itu salah konsep, buruk dalam pelaksanaannya dan 90 persen pasti gagal. Di luar negeri konsep ini gagal dan ditinggalkan.
  2. Program SBI ini jelas tidak didahului riset yang lengkap sehingga konsepnya sangat buruk.
  3. SBI boleh dikatakan sebagai program yang salah konsep Kemdiknas membuat panduan model pelaksanaan untuk SBI baru (news developed), tetapi yang terjadi justru pengembangan pada sekolah-sekolah yang telah ada (existing school).
  4. Program SBI ini telah disalah asumsikan oleh masyarakat. Kemdiknas mengasumsikan, bahwa untuk dapat mengajar hard science dalam pengantar bahasa Inggris, seorang guru harus memiliki TOEFL> 500.Padahal menurut Ketua Umum IGI ini tidak ada hubungannya antara nilai TOEFL dengan kemampuan mengajar hard science dalam bahasa Inggris. TOEFL bukanlah ukuran kompetensi pedagogis.
  5. SBI adalah telah terjadi kekacauan dalam proses belajar-mengajar dan kegagalan didaktik. Akibatnya, banyak siswa SBI justru gagal dalam ujian nasional (UN) karena mereka tidak memahami materi bidang studinya.
Itulah beberapa kelemahan- kelemahan SBI yang mendasari sehingga program ini harus ditinggalkan,sebab dapat berdampak negative terhadap mutu pendidikan di Negara kita. Di sisi lain, hasil riset Hywel Coleman dari University of Leeds UK menunjukkan, bahwa penggunaana bahasa Inggris dalam proses belajar-mengajar telah merusak kompetensi berbahasa Indonesia siswa.
Seperti yang kita ketahui dalam SBI materi pelajaran harus diajarkan dalam bahasa Inggris, hal tersebut sangat memberatkan siswa, bagaimana tidak selain ia harus focus pada mata pelajaran yang ia pelajari, ia harus juga focus terhadap penggunaan bahasa inggris yang ia gunakan pada mata tersebut.Sementara di seluruh dunia seperti Jepang, China, Korea justru menggunakan bahasa nasionalnya, tetapi siswanya tetap berkualitas dunia. Melihat beberapa permasalahan di atas mengenai SBI, sudah sepantasnya kita meninggalkan sementara program SBI ini, sebelum kita menemukan konsep yang benar mengenai SBI , sebab konsep yang diterapkan sekarang itu menimbulkan beberapa permasalahan, baik itu dari pihak sekolah, tenaga pengajar dan peserta didik.










Pages

Herzlich Wilkommen in mein Blog

Herzlich Wilkommen in mein Blog
Yusri

Meine Freunden

Ich bin Schrifteller

Ketika seorang penulis hanya menunggu, maka sebenarnya ia belum menjadi dirinya sendiri”. [Stephen King]

Cari Blog Ini