Kamis, 14 Februari 2013

SIAPKAH ANDA JADI PENGURUS LEMBAGA ?

0 komentar

Setiap Orang Dari Kamu Adalah Pemimpin
Dan Kamu Bertanggungjawab Atas Kepemimpinan Itu
(Al-Hadits, Shahih Bukhari – Muslim)
Penggalan Al-Hadits diatas mengantarkan kita akan pentingnya tanggung jawab dalam sebuah organisasi. Seluruh pengurus dalam sebuah organisasi khususnya dari kalangan pimpinan harus mampu mempertanggungjawabkan setiap langkah perbuatan yang mereka lakukan khususnya setiap kesalahan yang secara tidak sengaja diperbuat. Maka tidak heran banyak orang tidak berani menjadi pengurus dalam sebuah organisasi bukan karena tidak mampu menjalankan organisasi tersebut namun mereka lebih cenderung tidak berani diberikan tanggung jawab untuk menjalankan roda organisasi tersebut.
Berbicara mengenai tanggungjawab dalam sebuah lembaga ada 2 tipe  individu yang sering kita jumpai. Pertama adalah individu yang tidak mau mengalihkan tanggungjawabnya kepada orang lain ketika ia gagal melaksanakan amanahnya, tipe individu yang kedua adalah individu yang tidak ingin dikatakan salah dalam menjalankan amanahnya, mereka lebih cenderung menyalahkan orang- orang disekitarnya dari kesalahan yang ia perbuat. Melihat kedua tipe diatas, kita sudah dapat menebak tipe yang mana yang bertanggung jawab, dan tipe mana yang tidak mempunyai rasa tanggungjawab.
Apakah Anda Siap Jadi Pengurus Lembaga ?
Iya ,Saya Siap
Apakah Anda Mampu Mempertanggungjawabkan Setiap Tindakan Yang Anda Lakukan ?
 Iya, Saya Siap
Disisi lain banyak orang cenderung tidak berani memegang tanggung jawab untuk menjadi pengurus sebuah lembaga, namun disisi lain banyak juga orang dengan mudahnya mengatakan “Saya Siap!”, tanpa memikiran terlebih dahulu secara matang kesiapan dirinya untuk menjadi seorang pengurus lembaga. Sebagian dari mereka hanya mencari sebuah nama, bagaimana agar organisasi yang mereka jalankan mengangkat nama mereka, tanpa memikirkan bagaimana mereka mengangkat dalam artian membanggakan organisasi mereka sendiri.
Hal yang dituturkan diatas merupakan salah satu contoh perilaku kecil yang boleh dikatakan tidak bertanggungjawab. Meminjam istilah dari salah satu penulis muda Indonesia Ma’ruf M.Noor “Banyak orang yang hidup dari lembaga, namun tidak banyak orang yang bisa menghidupi lembaga” . Sepenggal kalimat diatas sejalan dengan contoh perilaku yang telah dipaparkan sebelumnya.
Sikap tanggung jawab sangat penting ditanamkan dalam berlembaga, seorang ilmuwan besar dalam goresan pena Sjafri Mangkuprawira mengatakan “The price of greatness is responsibility" (harga sebuah kebesaran ada di tanggung jawab). Hal yang menjadi penopang untuk berdirinya sebuah lembaga yaitu sikap tanggungjawab dari masyarakat lembaga tersebut. Seberapa besar mereka berkomitmen, maka sebesar itu pulalah yang mereka harus pertanggungjawabkan.
Budaya tanggungjawab dari sebuah lembaga diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya secara berkesinambungan melalui proses internalisasi dan pembudayaan. Melalui kedua proses tersebut budaya tanggungjawab ataupun pemahaman masyarakat lembaga akan tanggungjawab akan terbentuk dan mengkristal dalam keperibadian masyarakat dalam lembaga tersebut.
Maka dari itu penanaman budaya tanggungjawab harus dilakukan sedini mungkin, jika generasi pertama saja sudah menyalahi aturan tanggungjawab dalam berlembaga, besar peluang generasi selanjutnya pun akan terinternalisasi akan perilaku tidak bertanggungjawab. Namun sebaliknya, jika kita membiasakan budaya tanggungjawab dalam berlembaga besar peluang tertanamanya jiwa-jiwa tanggungjawab kepada generasi selanjutnya.
Meminjam tuturan dari Abraham Lincoln “ tanamkanlah budaya tanggungjawab dalam dirimu, anggap tanggung jawab itu sendiri sudah merupakan bagian dari kebutuhan mu yang harus kau miliki”. Dari sepenggal tuturan tersebut menjelaskan bahwa tanggungjawab adalah sebuah kebutuhan yang harus dijalankan oleh masyarakat berlembaga. Tanggungjawab bukanlah sebuah beban besar yang harus dipikul, tanggungjawab bukanlah pekerjaan rumit yang harus dijalankan namun tanggungjawab itu adalah sebuah kebutuhan yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat berlembaga.

 Sunting Referensi
Mangkuprawira , Sjafri . 2009. Pentingnya Tanggungjawab. (Online) http://ronawajah.wordpress.com/2009/09/29/pentingnya-tanggung-jawab/. Diakses pada tanggal 23 Mei 2012.


“SEBUAH KONSTITUSI DALAM KELUARGA

0 komentar

Dalam sebuah lembaga ataupun organisasi sering kali kita terikat akan aturan ataupun sebuah norma yang termodifikasi dalam sebuah dokumen tertulis. Dokumen ini seperti benda sakral dalam artian tuhan kedua dalam sebuah organisasi. Setiap keputusan ataupun masalah yang didapatkan dalam berorganisasi pastinya akan dikembalikan ke  dokumen sakral ini. Benda ini merupakan pedoman, landasan, prinsip dan tolak pikir organisasi. Tanpa landasan ataupun pedoman, sebuah organisasi akan mudah terombang-ambing oleh derasnya suatu masalah yang nantinya akan dihadapi.
Konstitusi, inilah nama dari benda sakral tersebut yang bahasa latinnya constitution. Meminjam pengertian konstitusi dari para pakar ilmu hukum yang menerjemahkan bahwa konstitusi merupakan sebuah kesepakatan politik dalam pengambilan keputusan ataupun kebijakan. Selain itu bisa juga dikatakan bahwa konstitusi merupakan keseluruhan sistem kelembagaan (berbicara dalam konteks  sebuah lembaga) kumpulan peraturan- peraturan yang mengatur dan mengendalikan lembaga tersebut, istilah ini dipinjam dari salah satu pakar politik K.Clemb Wheare.
Melihat dari perspektif yang berbeda, konstitusi bukan semata- mata sebagai aturan yang kadang kala disesali keberadaanya. Namun sebaliknya tujuan dari konstitusi itu sendiri adalah untuk membatasi kekuasaan pimpinan agar tidak bertindak sewenang-wenang, melindungi hak pengurus ataupun anggota dalam lembaga tersebut dan selain itu tanpa ada aturan yang jelas dan tegas lembaga tidak akan berdiri dengan kokoh.
Bagi sebagian lembaga, konstitusi bukan hanya apa yang disepakati dan dituangkan dalam bentuk tulisan, namun juga termasuk apa yang menjadi kebiasaan –kebiasaan lembaga tersebut yang sering timbul dan dilakukan secara rutin namun tidak tertuang dalam bentuk tulisan. Mengadopsi tuturan dari Miriam Budiarjo yang dituangkan dalam bukunya “Dasar-Dasar Ilmu Politik” menegaskan bahwa sebuah konstitusi mengandung nilai, yang keberadaannya juga tidak kalah penting untuk menopang tegaknya sebuah konstitusi . Nilai – nilai tersebut diantaranya adalah nilai normatif, nilai nominal dan nilai semantik.
Nilai normatif menjelaskan bahwa suatu konstitusi secara sah diterima oleh suatu lembaga ataupun organisasi dan bagi mereka konstitusi itu bukan hanya berlaku dalam arti hokum, melainkan juga berlaku bagi masyarakat dalam lembaga tersebut yang dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Nilai nominal menjelaskan bahwa suatu konstitusi secara hukum berlaku, tetapi tidak secara sempurna, hal itu disebabkan karena tidak semua aturan-aturan atapun pasal dalam sebuah lembaga berlaku yang sama bagi lembaga lain. Selanjutnya yang terakhir adalah nilai semantik yang membahasakan bahwa suatu konstitusi yang berlaku hanya untuk kepentingan penguasa dalam artian pimpinan semata.
Secara faktual tujuan dan maksud sebuah konstitusi sudah tergambarkan secara gamblang dibenak masing- masing masyarakat dalam sebuah lembaga. Namun salah satu permasalahan yang sering menghujani sebuah lembaga adalah adanya interferensi antara sebuah konstitusi dan hubungan keluarga. Hubungan keluarga disini dalam artian hubungan yang sudah terjalin secara diantara masyarakat dalam sebuah lembaga.
Salah satu penyebab terbesar terabaikannya maklumat dalam sebuah konstitusi karena adanya interferensi dari hubungan keluarga tersebut. Jika peristiwa ini terjadi maka konstitusi hanyalah sekedar sebuah dokumen tertulis yang berisi aturan- aturan namun tidak direalisasikan maklumat dari isi konstitusi tersebut.  Konstitusi dibuat hanyalah sekedar formalitas sebagai pelarian agar dikatakan sebagai lembaga yang mempunyai konstitusi.
Kadang kala masyarakat dalam lembaga tersebut harus memilih antara tegas atau tidak rela. Tegas untuk menjalankan maklumat sebuah konstitusi ataupun ketidakrelaan untuk memberikan hukuman bagi masyarakat lembaga yang melanggar konstitusi, hal ini dikarenakan  sudah tertanamnya asas kekeluargaan diantara masyarakat dalam sebuah lembaga tersebut.
Dalam sebuah berlembaga, konstitusi selalu diperioritaskan dibandingkan hal yang lain salah satunya asas kekeluargaan yang telah dipaparkan sebelumnya.  Namun kadang kala asas kekeluargaan pun dapat mengambil alih sebuah konstitusi. Jika disandingkan antara  sebuah konstitusi dan asas kekeluargaan, jelas merupakan pilihan yang begitu kompleks. Namun sebagai masyarakat yang berlembaga, sepatutnya kita harus sadar, kapan asas kekeluargaan bisa ditendensikan dengan dengan konstitusi dan kapan asas kekeluargaan tidak bisa ditendensikan sama sekali dengan sebuah konstitusi.

Sunting Referensi
Budiarjo, Miriam dkk. 2003. Dasar- Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Asshiddique, Jimly. 2004. Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Menurut UUD 1945 serta Mahkamah Konstitusi. Makalah.

Selasa, 26 Juni 2012

KESOPANAN BERBAHASA CALON PEMIMPIN SULSEL

1 komentar

Salah satu hal yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin yaitu kemampuan akan mengkomunikasikan gagasan ataupun pemikirinnya secara jelas dan sopan kepada masyarakat ataupun kepada lawan politiknya dan mempunyai  kompetensi yang cukup untuk menampung aspirasi masyarakat. Tokoh Politik di Indonesia dipilih oleh rakyat karena kelebihan yang mereka miliki. Mereka dipilih karena dianggap bijaksana, pandai, cerdas, berpengalaman dalam bidang politik dan tanggap terhadap keinginan rakyat yang memilih mereka. Selain itu para politisi diharapkan  juga mampu berkomunikasi dengan baik kepada berbagai pihak di luar dirinya.
Pemilihan Gubernur 2013
Pemilihan gubernur Sulawesi Selatan yang akan diselenggarakan  pada tahun 2013  tentunya akan menimbulkan ketegangan tersendiri kepada para calon gubernur ,calon wakil gubernur ataupun kepada para tim sukses setiap pasangan yang nantinya akan mengajukan diri pada pemilihan gubernur Sulawesi Selatan 2013. Setiap calon gubernur dan calon wakil gubernur tentunya berusaha untuk mengkampanyekan dirinya di mata rakyat pendukungnya dengan segala usaha yang dilakukan. Salah satu hal yang semestinya diperhatikan oleh para calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulawesi Selatan dalam melakukan proses kampanye yaitu mereka harus memperhatikan kesopanan berbahasa yang digunakan pada saat kampanye ataupun pada saat studi komunikasi politik lainnya. Sebab kesopanan berbahasa yang dimiliki oleh cagub dan cawagub ini nantinya akan mengangkat kepopuleran mereka dan meningkatkan citra mereka di mata rakyat pendukungnya, sahabat- sahabatnya dan bahkan juga di mata lawan politik mereka.
Namun melihat realita sekarang, sebagian besar tindak tutur kesopanan berbahasa yang seharusnya dimiliki oleh seorang pemimpin ataupun calon pemimpin sudah terabaikan termasuk para calon pemimpin yang mengajukan diri untuk mempimpin Sulawesi Selatan di periode selanjutnya. Meraka tidak lagi memperhatikan apakah tuturanya sesuai dengan maksim kesopanan berbahasa ataupun melanggar maksim kesopanan berbahasa. Maksim boleh dikatakan sebagai alat ukur yang digunakan untuk mengetahui apakah sebuah tuturan termasuk sopan ataupun sebaliknya. Maksim terdapat beberapa macam diantaranya maksim kesederhanaan, maksim penghargaan, maksim simpati, maksim kebijaksanaan, maksim kedermawanan dan maksim permufakatan.
Kesopanan Berbahasa Calon Pemimpin Sul-Sel
Terabaikannya unsur kesopanan  berbahasa dalam komunikasi politik dapat berakibat memanasnya hubungan antar komunikator yang terlibat. Karena itulah, aspek kesantunan berbahasa layak dibahas dalam kajian komunikasi politik. Sebagian besar tuturan para calon gubernur dan calon wakil gubenur Sulawesi Selatan sekarang boleh dikatakan sudah berada pada tahap memanas, mereka sudah saling menyindir dengan menggunakan tuturan yang seharusnya tidak pantas dituturkan oleh seorang calon pemimpin.
“Makanya, waktu itu, ketika (salah seorang calon gubernur) melakukan pidato kemenangan, kami pun menggelar pidato kemenangan bersama. Kamilah pemenang sejati itu, karena cuma kami yang tidak curang” ujar salah seorang calon gubernur Sulawesi Selatan di salah satu media cetak di Sulawesi Selatan. Dari tuturan diatas dapat kita amati bahwa tuturan tersebut melanggaar maksim kesopanan berbahasa khususnya maksim kesederhanaan. Penutur berusaha menjelaskan dimata rakyat pendukungnya bahwa hanya ia yang tidak melakukan kecurangan dan menuduh calon lainnya melakukan kecurangan dalam proses pemilihan gubernur periode yang lalu.  Tuturan tersebut bersifat memuji diri sendiri dan menambah kritik pada orang lain. Maka dari itu, tuturan tersebut digolongkan dalam tuturan yang melanggar maksim kesederhaan dalam kesopanan berbahasa. Sikap tersebut merupakan salah satu sikap yang harus dihindari jika ingin menjadi seorang pemimpin.
“Hanya keledai yang mau jatuh dua kali di lubang yang sama. Katanya mau direalisasikan dalam dua bulan, bagaimana caranya sedangkan waktu empat tahun saja tidak mampu ditepati” Ujar salah seorang calon gubernur Sulawesi Selatan kepada calon gubernur lainnya. Dari tuturan diatas dapat kita amati bahwa salah seorang calon gubernur mengkritik calon gubernur lainnya dengan menuduh bahwa ucapannya hanyalah sebuah janji belaka tanpa realisasi yang pasti. Tuturan diatas melanggar maksim kesederhanaan dalam kesopanan berbahasa . Penutur berusaha mengkritik orang lain dalam artian calon gubernur yang lain.
Jika kita kembali ke pernyataan pertama yang mengatakan bahwa seorang pemimpin merupakan seseorang yang harus mempunyai kemampuan dalam mengkomunikasikan gagasan ataupun pemikirinnya secara jelas dan sopan kepada masyarakat ataupun kepada lawan politiknya sekalipun, maka apakah para calon gubernur ataupun calon wakil gubernur tersebut masih pantas dikatakan sebagai seorang pemimpin melihat tuturan- tuturan mereka yang sebagian melanggar maksim kesopanan berbahasa.
Harapannya semoga para calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulawesi Selatan kedepannya dapat memperhatikan penggunaan bahasa yang baik yang sesuai dengan maksim kesopanan berbahasa misalkan dalam studi komunikasi politik antara lain yang berkaitan dengan persoalan mengkaji propaganda, kampanye politik, dan sosialisasi politik. Sehingga kedepannya tercipta calon pemimpin yang mempunyai citra yang baik di mata rakyat pendukungnya dikarenakan kesopanan berbahasa yang ia miliki bukan karena harta ataupun janji yang diberikan.

Minggu, 24 Juni 2012

Refleksi Diri Anak Jalanan : Sekolah Bukanlah Tempat Kami

1 komentar



Matahari pagi mengawali langkahku hari ini, ia seakan senang dapat berjumpa lagi denganku. Seperti hari lainnya aku harus cepat- cepat bergegas, sebelum sang matahari tak dapat lagi mengendalikan sinarnya. Turun ke jalan, itulah pekerjaanku selama ini. Sejak kecil aku diajarkan oleh orang tuaku untuk mencari uang sendiri dengan cara mengamen di jalanan. Kadang aku irih melihat teman- temanku dapat mengenakan pakaian bercorakkan bendera Negara Indonesia, berbaju putih dan celana merah. Itulah pakaian yang sering ia pakai untuk menimba ilmu di tempat yang selama ini tak berani ku langkahkan dengan kaki kotorku ini, itulah adalah sekolah mereka.

Memperhatikan seluruh aktivitas di sekolah itu sering ku lakukan, aku bayangkan diriku berada di salah satu anak yang duduk disederentetan bangku- bangku kecil sambil membaca buku dan memperhatikan bapak guru menjelaskan di papan tulis. Tapi itu hanyalah  sebuah impian yang mungkin tak ditakdirkan untuk aku alami. Kadang aku berfikir, seandainya aku dilahirkan dari keluarga yang berkantong tebal pasti aku bisa sekolah, seandainya aku dilahirkan dari keluarga pejabat pemerintahan pasti aku sudah duduk disederentetan bangku- bangku itu. Meskipun aku lahir dari keluarga pengamen, aku tetap bangga dengan orang tuaku, yang setiap hari mengajariku untuk tidak mengambil uang yang bukan hakku, lebih baik kami mengamen ataupun menjadi penjual koran dibandingkan harus mencopet uang yang bukan milik kami.

Sesekali aku berniat untuk menulis surat dan ingin ku kirimkan ke pemimpin Negara ini yang isinya kurang lebih seperti ini “  Maaf Pak, boleh tidak kami dibangunkan sekolah kecil bagi para anak- anak pengamen di kampung kami, kami janji kami akan belajar dengan rajin dan kami akan merawat sekolah tersebut, izinkan kami menikmati yang namanya bersekolah pak ! Terima Kasih” Itulah sepenggal isi surat yang awalnya ingin ku kirimkan ke pemimpin negera ini. Namun setelah saya sampai di kantor yang bercat orange tersebut, saya pun memberikan surat itu ke salah satu petugas di kantor itu “ Pak ! tolong dikirimkan surat ini ke rumah pak presiden, tolong katakan ini surat dari Ali”. Petugas itu pun tertawa dengan keras “ Silahkan pulang nak, jangan banyak bermimpi, pak Presiden orangnya sibuk, dia tidak mempunyai waktu membuka ataupun membaca surat mu”
.
Mungkin , itu adalah surat pertama ataupun surat terakhir yang aku tulis untuk pak Presiden, aku tak ingin ditertawakan untuk yang kedua kalinya. Semoga di suatu saat, pak Presiden bisa berkunjung ke kampung kami dan hatinya terketuk untuk membangunkan kami sebuah sekolah keci tempat kami menimba ilmu. Mungkin itu adalah hal yang mustahil, namun aku akan terus berharap dan terus menunggu meskipun 10 ataupun 20 tahun yang akan datang,  kalau memang saya tidak bisa menikmati yang namanya bersekolah, besar harapanku anak- anakku nantinya akan mengahapus jejakku sebagai pengamen dan mereka bisa bersekolah.


PARTISIPASI ANAK INDONESIA : BERSEKOLAH ATAU M2M ( MENGAMEN , MEMULUNG , MENCOPET ) ?

0 komentar

 

Kondisi Anak Indonesia
            “Minta uangnya Pak! Kasihanilah kami Pak ! Berikanlah uang untuk kami belikan makanan Pak !”. Begitulah kata yang keluar dari mulut anak kecil, anak  cucu Indonesia, anak yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa yang berpakaian kumal tak terawat yang tak seharusnya berada di jalanan. Di lain sisi ada juga anak dibawah umur dengan menggendong adiknya dibawah sengatan terik matahari siang menyayikan beberapa lagu dari band andalannya di perempatan jalan sambil menyodorkan gelas plastik bekas botol minuman kepada para penumpang  untuk meminta uang receh dari kantong mereka demi sesuap nasi. Inilah segelintir tentang nasib anak Indonesia sekarang. Tragis , memprihatinkan dan memilukan melihat banyak anak harapan bangsa yang menghabiskan waktunya di jalanan untuk mengamen, memulung dan yang paling memperihatinkannya lagi ada juga yang mencopet  bukan bersekolah ataupun belajar bersama teman- teman. Sebuah tragedi zaman ini! Entah siapa yang patut untuk disalahkan melihat kondisi tersebut , yang jelas anak-anak tersebut tidak meminta dilahirkan untuk menjadi seperi sekarang ini,mereka juga ingin bersekolah, mereka juga ingin belajar bersama dengan anak- anak Indonesia lainnya.
Pendidikan merupakan hal yang penting dalam pembangunan karena tanpa pengetahuan sebuah negara tak akan maju, generasi penerus bangsa sudah semestinya dibekali pendidikan sejak usia dini sebab merekalah yang nantinya akan memimpin negara ini. Namun kenyataanya tidak semua rakyat Indonesia dapat menikmati pendidikan sebagaimana mestinya. Jutaan anak putus sekolah bahkan sampai tahun 2000, lebih dari enam juta jiwa anak usia sekolah tidak mampu menyelesaikan pendidikan tingkat dasar ( Kompas 18 November 2000 ). Ribuan gedung sekolah ambruk bahkan digusur, mafia pendidikan merajalela, serta jutaan anak yang bahkan tidak bersekolah lantaran orang tua mereka tidak mampu sehingga takut menyekolahkan anak-anak mereka ( Kompas 17 Agustus 2003) . Ada apa gerangan dengan pendidikan di negri ini? Apakah negara belum mengatur masalah ini? Siapakah yang patut disalahkan atas semua permasalahan ini ?
Alangkah Lucunya Negeri Ini
“Alngkah lucunya negeri ini” , itulah salah satu judul film yang tepat untuk  menggambarkan bagaimana kondisi negara kita sekarang, khusunya di bidang  pendidikan, itulah Indonesia.Negeri yang kaya akan sumber daya alamnya, Negeri yang  telah memproklamasikan kemerdekaannya puluhan tahun lalu.Namun melihat realitanya sekarang banyak anak-anak bangsa yang merupakan generasi penerus dan seharusnya menuntut ilmu dengan cara bersekolah namun kenyataanya karena faktor ekonomi jadi partisipasi mereka hanyalah  sekedar mengamen, memulung dan  mencopet.  Apakah ini yang namanya merdeka? Apakah anak- anak di jalanan tersebut sudah menikmati yang namanya kemerdekaan? Masih pantaskah negara ini memproklamasikan kemerdekaannya dibalik realita yang ada? bagaimana mungkin di saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat rajin mempropagandakan  untuk membangun gedung DPR senilai 1,2 Triliun, banyak anak tidak sekolah dan menjadi pengamen , pemulung dan yang paling memilukan banyak anak yang menjadi pencopet! Masih pantaskah mereka disebut sebagai Dewan Perwakilan Rakyat! yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dari pada kepentingan rakyatnya sendiri !

Meningkatnya Jumlah Anak Jalanan
Data BPS menunjukkan,  1,7 juta anak usia 5-17 tahun adalah pekerja anak, banyak di antaranya yang terlibat dalam pekerjaan yang berbahaya. Pekerja anak dapat ditemukan di hampir semua kabupaten di Indonesia, baik di di sektor pertanian, perkebunan, pekerjaan domestik dan sebagian besar  bekerja di jalan sebagai anak jalanan. Bagaimana kondisi negara kita kedepannya jika anak- anak bangsa sendiri hanyalah seorang pengamen, pemulung dan pencopet ? Ketika mereka dewasa, besar kemungkinan mereka akan menjadi salah satu pelaku kekerasan. Tanpa adanya upaya apapun, maka kita telah berperan serta menjadikan anak-anak sebagai korban tak berkesudahan. Menghapus stigmatisasi di atas menjadi sangat penting. Sebenarnya  anak-anak jalanan hanyalah korban dari konflik keluarga, komunitas jalanan, dan korban kebijakan ekonomi permerintah yang tidak becus mengurus rakyat. Beginikah kondisi Indonesia saat ini !
Sejak krisis tahun 1998, kegiatan anak jalanan di indonesia semakin meningkat, mulai di alun-alun, bioskop, jalan raya, simpang jalan, stasiun kereta api, terminal, pasar, pertokoan, dan mall. Kini, sosok anak-anak di indonesia tampil dalam kehidupan yang kian tak menggembirakan. Kondisi anak-anak yang kian terpuruk sudah bisa diliihat dari tampilan fisiknya saja.  Apakah mereka nyaman dengan profesi yang sekarang mereka geluti sebagai pengamen, pemulung ataupun pencopet , Apakah mereka mempunyai yang namanya cita- cita ? itulah pertanyaan yang terlintas dipikiran penulis melihat anak- anak jalanan tersebut. Salah satu anak jalanan yang berprofesi sebagai pemulung sempat  ditanya oleh penulis ketika anak tersebut sedang memulung , ia menjawab bahwa Sebetulnya ia juga  sangat merindukan hal-hal yang dilakukan oleh anak-anak yang berkecukupan, bisa bermain, bersekolah, belajar bersama  bahkan ia juga mempunyai cita-cita. Namun apalah daya di balik semua itu ia harus mengubur cita-citanya itu dalam-dalam karena kondisi perekonomian keluarganya yang tidak memungkinkan bagi ia untuk belajar di sekolah demi meraih cita-citanya. Cita- citanya hanyalah sebuah angan yang tinggi yang tak mungkin untuk diraih ,harapan tinggallah harapan,  tanpa ada jalan ke luar untuk bisa meraihnya. Beban hidup keluarga seakan-akan telah merampas hak anak ini untuk berusaha mengembangkan potensinya atau setidaknya bisa mempersiapkan hari depan mereka dengan lebih baik.
Kebijakan Pemerintah
Pemandangan tentang kondisi anak jalanan yang sangat menyedihkan ini sudah tidak asing lagi bagi kita. Bahkan dari hari ke hari jumlah mereka bukannya berkurang tetapi sebaliknya terus bertambah. Mereka berdatangan dari daerah-daerah kantong kemiskinan yang ada di pinggiran kota bahkan ada yang datang dari daerah lain. Sebetulnya pemerintah sudah melakukan tindakan dengan cara menertibkan anak-anak jalanan untuk dibina oleh departemen sosial. Namun karena begitu banyaknya jumlah anak-anak jalanan yang berdatangan secara silih berganti, maka pemerintah tidak mampu lagi untuk memecahkan persoalan ini secara tuntas. Pemerintah telah melakukan berbagai tindakan untuk melindungi dan mengatasi jumlah anak jalanan tersebut. Misalnya, dengan mengeluarkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. UU Perlindungan Anak Pasal 77 misalnya menegaskan, orang tua yang menelantarkan anaknya dapat dijatuhi hukuman minimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp.100 juta. Demikian juga, para pelaku penculikan anak dapat dikenai sanksi pidana minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda minimal Rp.60 juta dan maksimal Rp.300 juta. Untuk menampung dan membina para anak jalanan, Depsos telah menggulirkan ide mendirikan rumah singgah. Pada tahun 2002-2003 misalnya, Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos) Departemen Sosial telah memberikan bantuan bagi 3.560 rumah singgah (dalam Detik.com, diakses tanggal 20-3-2008).
Sementara itu Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat  mensosialisasikan program penanganan anak jalanan (anjal) baru  yang diadopsi dari program Dinsos sebelumnya dengan mengucurkan dana sebesar Rp. 2 milyar melalui 13 rumah singgah yang ada .  Menurut Wakil Kepala Dinas Sosial Sumbar, Achmad Charisma, pada detikcom, Senin  (20/2/2006) program kali ini lebih memfokuskan perhatian pada anjal perempuan. Untuk menjalankan program tersebut pihaknya akan bekerjasama  dengan sejumlah pihak, seperti LSM dan rumah singgah.  Sedangkan Dinas Sosial Kota Padang, menawarkan pengemis anak yang beroperasi di perempatan lampu merah (anjal), segera direlokasi ke Panti Sosial, yang menurut Kasi Peningkatan Kesejahteraan Keluarga, LATBA, Dinas Sosial Kota Padang, Dra. Bodiarnis, satu solusi efektif guna mencegah generasi penerus itu untuk drop out (DO) sekolah (dalam http://www.hupelita.com). Untuk mencegah anak turun ke jalan Polisi Pamong Praja Kota Padang bekerjasama dengan Dalmas Poltabes Padang, menggaruk 80 gelandangan dan pengamen (gepeng), serta anak jalanan, dalam operasi gabungan di sejumlah perempatan lampu merah di kota Padang. Dinas Sosial  menawarkan pelatihan bagi 10 remaja (usia 16-21 tahun) kepada mereka yang terjaring dalam operasi tersebut, dalam bidang keterampilan sopir dan perbengkelan.  Pada bulan Mei dan Juni 2007 direalisasikan program bea siswa pembinaan anak penyandang masalah sosial dan ekonomi itu melalui Rumah Singgah (RS) (Sumber : Dwiyanti )
Maka  dari  itu,  penulis sangat  menegaskan kiranya kita  dapat  menghargai  kehidupan  para seniman  -  seniman  jalanan  ini  ,  janganlah  menganggap  mereka kecil, kumal, tak terawat dan  memandang  mereka  dengan  sebelah  mata  karena  kita  semua dihadapan  Tuhan  sama. Seharusnya  pemerintah Indonesia harus  cepat  tanggap  akan permasalahan  mengenai  anak  jalanan   tersebut.  Khususnya  bagi mereka  -  mereka  yang  masih  dalam  batas  usia  sekolah. Seharusnya  pemerintah  turun  tangan  untuk  memberikan  bantuannya berupa  sumbangan  dana  agar  mereka  dapat  bersekolah  setidaknya agar  mereka  dapat  membaca,  menulis  dan  berhitung,  karena merekalah  penerus  Bangsa  Indonesia  nantinya.Pemerintah  bisa  saja mendirikan  tempat  tinggal  serta  pandidikan  untuk  para  pengamen jalanan  agar  mereka  tidak  berkeliaran  dijalanan.
Melalui beberapa alternatif di atas diharapkan nantinya dapat meringankan bebab anak jalanan tersebut, selain itu agar anak jalanan tersebut dapat berpartisipasi selayaknya sebagai anak Indonesia lainnya dengan cara bersekolah dan belajar bersama teman- teman, bukan sebagai pengamen, pemulung lebih- lebih sebagai pencopet. Buat mereka bangga sebagai anak Indonesia, Buat mereka bangga sebagai generasi penerus bangsa Indonesia dan buat mereka  sebagai agen perubahan ke arah yang lebih baik.


“ Terimah Kasih ”

Tulisan Ini sengaja dibuat oleh penulis untuk didedikasikan kepada anak-anak jalanan, juga untuk mengkampanyekan tumbuhnya empati masyarakat terhadap anak jalanan. Bagi masyarakat, pemerintah dan LSM segerahlah bergegas turun ke jalan dan  bertemu anak-anak jalanan untuk melakukan perubahan!!! Anak-anak jalanan harus hidup layak dengan pendidikan yang memadai.  Anak jalanan masih berpeluang untuk mengubah nasibnya melalui belajar;  Partisipasi mereka bukan dengan cara mengamen, memulung ataupun mencopet melainkan bersekolah dan belajar, karena itu mereka membutuhkan bantuan kita”







Pages

Herzlich Wilkommen in mein Blog

Herzlich Wilkommen in mein Blog
Yusri

Meine Freunden

Ich bin Schrifteller

Ketika seorang penulis hanya menunggu, maka sebenarnya ia belum menjadi dirinya sendiri”. [Stephen King]

Cari Blog Ini